Minggu, 09 September 2012

Test CPNS 8 September Lancar, Ketahuan Curang Langsung Pecat

1 komentar




JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pelaksanaan test CPNS yang diselenggarakan serentak tanggal 8 September 2012 ini secara umum berjalan lancar, meski ada sebagian peserta test yang harus kepanasan karena testing diselenggarakan di stadion Lebak Bulus Jakarta. Hal itu dikatakan Menteri ketika melakukan peninjauan di tiga lokasi penyelenggaraan test CPNS, yakni di Badan Diklat kementerian Keuangan, Stadion Lebak Bulus, dan di PRJ Kemayoran. Dalam peninjauan itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno. Kepada wartawan, lebih kanjut Menteri mengatakan bahwa penyelenggaraan test CPNS tahun ini dibuat sedemikian rupa agar bebas dari kecurangan, bocor soal, main duit. “Yang penting, test kali ini menjadi lebih bagus. Recruitmen ini bukan hanya untuk mengurangi KKN, tapi tak boleh lagi ada KKN. Kalau ada yang ketahuan melakukan KKN, langsung pecat,” ujarnya menegaskan. Test kompetensi dasar (TKD) yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari recruitmen CPNS tahun 2012. Meskipun formasi untuk pelamar umum hanya sekitar 11 ribu, namun ternyata peminatnya membludak. Di Kementerian Keuangan, misalnya formasi untuk pelamar umum hanya 400 untuk berbagai jabatan. Namun sekitar 30 ribu pelamar mengajukan lamaran secara online. Namun pelamar yang lulus ujian administrasi hanya 17 ribu. Sebanyak 4.000 pelamar mengikuti test tertulis di empat lokasi di Jakarta, dan sekitar 13 ribu testing di 7 kota. Dari 4.000 orang itu nanti akan diambil sekitar 2.100 orang, untuk mengikuti test lanjutan. Untuk Kementerian Hukum dan HAM yang membuka lowongan untuk 400 CPNS, pelamarnya hampir mencapai 200 ribu, meskipun yang lolos seleksi administratif dan bisa mengikuti test kompetensi dasar hanya 45 ribu orang. Pelaksanaan test dilakukan di seluruh provinsi. Untuk Jakarta, yang diselenggarakan di Stadion Lebak Bulus tercatat sebanyak 1.700 orang, dan ada 700 orang yang dilakukan oleh Kanwil DKI Jakarta. Selebihnya, testing dilakukan di masing-masing provinsi. Lain hanya dengan Kementerian Luar Negeri yang menggelar testing di Hal A PRJ Kemayoran Jakarta. Kementerian ini hanya melakuan testing di Jakarta, sementara pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, yang beberapa tahun lalu telah meraih ISO, dan masuk dalam catatan MURI. Betapa tidak, pelaksanaan testing berlangsung di ruangan yang nyaman, dengan barcode, peserta mendapat pelayanan cepat sekali dan menjamin fairness. “Saya mengapresiasi, sudah dapat ISO, tapi masih mau menjalankan test secara bersa-sama pada hari ini. Saya berharap agar kementerian dan instansi lain lain meniru apa yang dilakukan Kementerian Luar Negeri, sehingga dari tahun ke tahun semakin makin bagus,” ujarnya. Apa yang dilakukan JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pelaksanaan test CPNS yang diselenggarakan serentak tanggal 8 September 2012 ini secara umum berjalan lancar, meski ada sebagian peserta test yang harus kepanasan karena testing diselenggarakan di stadion Lebak Bulus Jakarta.

Hal itu dikatakan Menteri ketika melakukan peninjauan di tiga lokasi penyelenggaraan test CPNS, yakni di Badan Diklat kementerian Keuangan, Stadion Lebak Bulus, dan di PRJ Kemayoran. Dalam peninjauan itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno.
Kepada wartawan, lebih kanjut Menteri mengatakan bahwa penyelenggaraan test CPNS tahun ini dibuat sedemikian rupa agar bebas dari kecurangan, bocor soal, main duit. “Yang penting, test kali ini menjadi lebih bagus. Recruitmen ini bukan hanya untuk mengurangi KKN, tapi  tak boleh lagi ada KKN. Kalau ada yang ketahuan melakukan KKN, langsung pecat,” ujarnya menegaskan.
Test kompetensi dasar (TKD) yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari recruitmen CPNS tahun 2012. Meskipun formasi untuk pelamar umum hanya sekitar 11 ribu, namun ternyata peminatnya membludak.
Di Kementerian Keuangan, misalnya formasi untuk pelamar umum hanya 400 untuk berbagai jabatan. Namun sekitar 30 ribu pelamar mengajukan lamaran secara online. Namun pelamar yang lulus ujian administrasi hanya 17 ribu. Sebanyak 4.000 pelamar mengikuti test tertulis di empat lokasi di Jakarta, dan sekitar 13 ribu testing di 7 kota. Dari 4.000 orang itu nanti akan diambil sekitar 2.100 orang, untuk mengikuti test lanjutan.
Untuk Kementerian Hukum dan HAM yang membuka lowongan untuk 400 CPNS, pelamarnya hampir mencapai 200 ribu, meskipun yang lolos seleksi administratif dan bisa mengikuti test kompetensi dasar hanya 45 ribu orang. Pelaksanaan test dilakukan di seluruh provinsi. Untuk Jakarta, yang diselenggarakan di Stadion Lebak Bulus tercatat sebanyak 1.700 orang, dan ada 700 orang yang dilakukan oleh Kanwil DKI Jakarta. Selebihnya, testing dilakukan di masing-masing provinsi.
Lain hanya dengan Kementerian Luar Negeri yang menggelar testing di Hal A PRJ Kemayoran Jakarta. Kementerian ini hanya melakuan testing di Jakarta, sementara pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menteri Azwar Abubakar mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, yang beberapa tahun lalu telah meraih ISO, dan masuk dalam catatan MURI. Betapa tidak, pelaksanaan testing berlangsung di ruangan yang nyaman, dengan barcode, peserta mendapat pelayanan cepat sekali dan menjamin fairness. “Saya mengapresiasi, sudah dapat ISO, tapi masih mau menjalankan test secara bersa-sama pada hari ini. Saya berharap agar kementerian dan instansi lain lain meniru apa yang dilakukan Kementerian Luar Negeri, sehingga dari tahun ke tahun semakin makin bagus,” ujarnya.
Apa yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri ini betul-betul fair, tak bisa membantu satu per satu, tapi membantu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua yang berhak. “Tidak ada permainan, tak ada jual beli formasi. Ini bantuan pemerintah yang luar biasa untuk anak bangsa,” tuturya.
Menteri mengibaratkan, recruitmen CPNS ini ibarat mencari bibit  pohon, bibitnya harus yang lurus, kayunya juga harus lurus, tak boleh ada virus, supaya  tak ada lobang di tengahnya. “Jadi bisa untuk bangunan 30 sampai 50 tahun,” tambahnya.
Diakuinya, recruitmen CPNS tahun ini hanya sekitar 10 persen dari jumlah PNS yang pensiun. Namun untuk tahun depan, direncanakan sekitar 50 persen yang pensiun, yakni sekitar 60 – 70 ribu
Namun dalam hal ini, yang terpenting adalah, penerimaan CPNS ini tidak berdasarkan permintaan, tetapi berdasarkan kebutuhan yang riil. “Misalnya, untuk guru, bisa saja harus diangkat seratus persen dari yang pensiun. Sedangkan untuk tenaga administrasi, secara bertahap,”.
Menjawab wartawan terkait sistem penyelenggaraan test yang bebas dari KKN ini, Menteri menuturkan bahwa yang membuat soal test adalah konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang direkomendasikan oleh mendikbud. Instansi penyelenggara testing hanya menerima master soal, yang hanya bisa dibuka oleh Lembaga Sandi Negara  (Lemsaneg). Setelah dibuka bersama, diserahkan ke percetakan untuk penggandaan, yang dikawal oleh polisi, baik yang pakaian dinas maupun yang pakaian preman
Setelah seleai ujian, lembar jawaban di kumpukan dan dimasukkan ke dalam kota yang sisegel, dan selanjutnya dibawa ke Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) untuk di-scan dan dipindai. “Di BPPT, ruangannya steril, hanya petugas yang bisa masuk,” ujarnya.
Hasil ujian tersebut, nantinya diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk diumumkan, dan tembusan ke Menteri PAN dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mencegah terjadinya ‘masuk angin’ seperti yang dulu sering terjadi di sejumlah daerah.
Satu hal yang harus diperhatikan, setelah selesai testing, maka semua soal harus dimusnahkan dan dibakar, disaksikan oleh Tim pemantau.
Tidak berhenti disitu, pelaksanaan recruitmen ini juga diawasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan kawan-kawan LSM lainnya. Masyarakat yang mengetahu ada penyimpangan, dapat mengadukan ke ICW, Ombudsman. Pengaduan juga bisa langsung ke Kementerian PAN dan RB, melalui email : pengaduan.cpns@menpan.go.id
Menteri berharap, dengan adanya testing yang fair ini, ke depan anak-anak Indonesia juga mau belajar, tidak menggantungkan pada koneksi pejabat, yang dulu bisa dibayar untuk meloloskan menjadi CPNS. “Tinggalkan itu semua, kita harus yakin bahwa penerimaan CPNS ini bisa bersih dari KKN,” tambahnya.
Namun diingatkan juga bahwa lapangan kerja bukan hanya PNS. Sebab, setiap tahun kurang dari 100 ribu orang yang bisa menjadi PNS. Ini berarti hanya satu orang Dari 30 pencari kerja yang bisa menjadi PNS, sehingga PNS harus mampu berpikir untuk 29 orang lainnya. “PNS bukan segala-galanga, masih banyak bidang lain yang lebih baik,” ujarnya.
Disinggung  juga  bahwa penerimaan CPNS tahun 2012 ini, hanya sedikit karena masih moratorium. Mudah-mudahan tahun depan bisa sekitar separuh dari yang pensiun. Tetapi cara pelaksanaan test harus seperti ini, untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas. (ags/HUMAS MENPAN – RB)

Pantauan Test CPNS di Beberapa Daerah
Semarang
Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto selaku Ketua Panitia Nasional Pengadaan CPNS tahun 2012 mengatakan, test kompetensi dasar (TKD) CPNS tanggal 8 September 20120 ini untuk menjaring CPNS yang bersih, professional dan melayani. “PNS harus memiliki integritas tinggi,” ujarnya ketika melakukan pantauan pelaksanaan test CPNS di Semarang, Sabtu (08/09).
Seleksi ini merupakan tahap awal, bagi yang lolos  dalam test ini masih harus mengikuti test lanjutan. “Jadi harus siap diterima dan siap tidak diterima,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tasdik Kinanto melakukan peninjauan test CPNS di empat lokasi di Semarang Jateng.  Secara umum pelaksanakan seleksi CPNS berjalan cukup lancar.
Seperti dilaporkan oleh Wasito, di Semarang berlangsung testing CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPOM dan BPS.  Untuk Kementerian Hukum dan HAM, testing dilaksanakan di Stadion Jatidiri  Semarang, diikuti oleh 3.791 orang peserta.

Surabaya
Dari Surabaya dilaporkan, sebanyak 8 instansi dan Pemprov Jawa Timur  menyelenggarakan test.  Intansi pusat  dimaksud terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan POM, BNN, BPN, BPS, BPKP.
Kepala Biro Hukum dan Humas  Gatot Sugiharto yang memantau jalannya Test CPNS di Jawa Timur mengungkapkan, peserta test CPNS sebanyak 10.303 orang, tersebar di 4 lokasi, yaitu di  Universitas 17 Agustus Surabaya,  Universitas dr. Sutomo,   Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas 45 Surabaya.“Secara umum pelaksanaa test berjalan lancar,” ujarnya.

Maluku Utara
Dari Maluku Utara dilaporkan, Instansi yang melaksanakan test CPNS adalah Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung (MA), serta Badan  Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Seperti dilaporkan Yuvieda Meita Hendiana, untuk Kementerian Hukum dan HAM diikuti 9.017 peserta, MA sebanyak 64 orang, dan untuk BMKG 15 orang peserta.   Setelah selesai ujian, soal langsung dibakar.

Papua Barat
Dari Manokwari dilaporkan, instansi vertical yang menyelenggarakan test CPNS di Papua Barat adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Seperti dilaporkan Rogo selaku pemantau tes CPNS, peserta testing untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 1.108 peserta dari SLTA, dan 88 orang dari S1.

Makassar
Abdul Wahidul Khahar yang memantau pelaksanaan CPNS di Makassar melaporkan, test CPNS Kementerian Hukum dan HAM diikuti 1.887 orang peserta setingkat SLTA dan 690 peserta untuk S1.

Jambi
Kepala Bagian Humas dan Protokol Wiratno Budi yang memantau di Jambi, melaporkan bahwa instansi yang menyelenggarakan test CPNS di Jambi adalah Kementerian HUKUM dan HAM, Badan POM, dan badan Pusat Statistis (BPS), dan Kementerian Kesehatan. Dari pemantauan di lapangan pelaksanaan cukup lancar.

Pekanbaru
Hermandharu SZ, yang memantau di Pekanbaru Riau, melaporkan instansi yang menyelenggarakan test CPNS di Pekanbaru adalah Badan POM, Setjen MA,  Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Kesehatan.

Ambon
Syahrul yang memantau jalannya test CPNS di Ambon Maluku,  melaporkan, ditemukan nomor test palsu. Selanjutnya, orangnya langsung diproses dalam BAP, disaksikan oleh  wartawan, BEM Universitas Patimura, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
Last Updated (Saturday, 08 September 2012 11:05)di Kementerian Luar Negeri ini betul-betul fair, tak bisa membantu satu per satu, tapi membantu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua yang berhak. “Tidak ada permainan, tak ada jual beli formasi. Ini bantuan pemerintah yang luar biasa untuk anak bangsa,” tuturya. Menteri mengibaratkan, recruitmen CPNS ini ibarat mencari bibit pohon, bibitnya harus yang lurus, kayunya juga harus lurus, tak boleh ada virus, supaya tak ada lobang di tengahnya. “Jadi bisa untuk bangunan 30 sampai 50 tahun,” tambahnya. Diakuinya, recruitmen CPNS tahun ini hanya sekitar 10 persen dari jumlah PNS yang pensiun. Namun untuk tahun depan, direncanakan sekitar 50 persen yang pensiun, yakni sekitar 60 – 70 ribu Namun dalam hal ini, yang terpenting adalah, penerimaan CPNS ini tidak berdasarkan permintaan, tetapi berdasarkan kebutuhan yang riil. “Misalnya, untuk guru, bisa saja harus diangkat seratus persen dari yang pensiun. Sedangkan untuk tenaga administrasi, secara bertahap,”. Menjawab wartawan terkait sistem penyelenggaraan test yang bebas dari KKN ini, Menteri menuturkan bahwa yang membuat soal test adalah konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang direkomendasikan oleh mendikbud. Instansi penyelenggara testing hanya menerima master soal, yang hanya bisa dibuka oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Setelah dibuka bersama, diserahkan ke percetakan untuk penggandaan, yang dikawal oleh polisi, baik yang pakaian dinas maupun yang pakaian preman Setelah seleai ujian, lembar jawaban di kumpukan dan dimasukkan ke dalam kota yang sisegel, dan selanjutnya dibawa ke Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) untuk di-scan dan dipindai. “Di BPPT, ruangannya steril, hanya petugas yang bisa masuk,” ujarnya. Hasil ujian tersebut, nantinya diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk diumumkan, dan tembusan ke Menteri PAN dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mencegah terjadinya ‘masuk angin’ seperti yang dulu sering terjadi di sejumlah daerah. Satu hal yang harus diperhatikan, setelah selesai testing, maka semua soal harus dimusnahkan dan dibakar, disaksikan oleh Tim pemantau. Tidak berhenti disitu, pelaksanaan recruitmen ini juga diawasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan kawan-kawan LSM lainnya. Masyarakat yang mengetahu ada penyimpangan, dapat mengadukan ke ICW, Ombudsman. Pengaduan juga bisa langsung ke Kementerian PAN dan RB, melalui email : pengaduan.cpns@menpan.go.id Menteri berharap, dengan adanya testing yang fair ini, ke depan anak-anak Indonesia juga mau belajar, tidak menggantungkan pada koneksi pejabat, yang dulu bisa dibayar untuk meloloskan menjadi CPNS. “Tinggalkan itu semua, kita harus yakin bahwa penerimaan CPNS ini bisa bersih dari KKN,” tambahnya. Namun diingatkan juga bahwa lapangan kerja bukan hanya PNS. Sebab, setiap tahun kurang dari 100 ribu orang yang bisa menjadi PNS. Ini berarti hanya satu orang Dari 30 pencari kerja yang bisa menjadi PNS, sehingga PNS harus mampu berpikir untuk 29 orang lainnya. “PNS bukan segala-galanga, masih banyak bidang lain yang lebih baik,” ujarnya. Disinggung juga bahwa penerimaan CPNS tahun 2012 ini, hanya sedikit karena masih moratorium. Mudah-mudahan tahun depan bisa sekitar separuh dari yang pensiun. Tetapi cara pelaksanaan test harus seperti ini, untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas. (ags/HUMAS MENPAN – RB) Pantauan Test CPNS di Beberapa Daerah Semarang Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto selaku Ketua Panitia Nasional Pengadaan CPNS tahun 2012 mengatakan, test kompetensi dasar (TKD) CPNS tanggal 8 September 20120 ini untuk menjaring CPNS yang bersih, professional dan melayani. “PNS harus memiliki integritas tinggi,” ujarnya ketika melakukan pantauan pelaksanaan test CPNS di Semarang, Sabtu (08/09). Seleksi ini merupakan tahap awal, bagi yang lolos dalam test ini masih harus mengikuti test lanjutan. “Jadi harus siap diterima dan siap tidak diterima,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Tasdik Kinanto melakukan peninjauan test CPNS di empat lokasi di Semarang Jateng. Secara umum pelaksanakan seleksi CPNS berjalan cukup lancar. Seperti dilaporkan oleh Wasito, di Semarang berlangsung testing CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPOM dan BPS. Untuk Kementerian Hukum dan HAM, testing dilaksanakan di Stadion Jatidiri Semarang, diikuti oleh 3.791 orang peserta. Surabaya Dari Surabaya dilaporkan, sebanyak 8 instansi dan Pemprov Jawa Timur menyelenggarakan test. Intansi pusat dimaksud terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan POM, BNN, BPN, BPS, BPKP. Kepala Biro Hukum dan Humas Gatot Sugiharto yang memantau jalannya Test CPNS di Jawa Timur mengungkapkan, peserta test CPNS sebanyak 10.303 orang, tersebar di 4 lokasi, yaitu di Universitas 17 Agustus Surabaya, Universitas dr. Sutomo, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas 45 Surabaya.“Secara umum pelaksanaa test berjalan lancar,” ujarnya. Maluku Utara Dari Maluku Utara dilaporkan, Instansi yang melaksanakan test CPNS adalah Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung (MA), serta Badan Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Seperti dilaporkan Yuvieda Meita Hendiana, untuk Kementerian Hukum dan HAM diikuti 9.017 peserta, MA sebanyak 64 orang, dan untuk BMKG 15 orang peserta. Setelah selesai ujian, soal langsung dibakar. Papua Barat Dari Manokwari dilaporkan, instansi vertical yang menyelenggarakan test CPNS di Papua Barat adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seperti dilaporkan Rogo selaku pemantau tes CPNS, peserta testing untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 1.108 peserta dari SLTA, dan 88 orang dari S1. Makassar Abdul Wahidul Khahar yang memantau pelaksanaan CPNS di Makassar melaporkan, test CPNS Kementerian Hukum dan HAM diikuti 1.887 orang peserta setingkat SLTA dan 690 peserta untuk S1. Jambi Kepala Bagian Humas dan Protokol Wiratno Budi yang memantau di Jambi, melaporkan bahwa instansi yang menyelenggarakan test CPNS di Jambi adalah Kementerian HUKUM dan HAM, Badan POM, dan badan Pusat Statistis (BPS), dan Kementerian Kesehatan. Dari pemantauan di lapangan pelaksanaan cukup lancar. Pekanbaru Hermandharu SZ, yang memantau di Pekanbaru Riau, melaporkan instansi yang menyelenggarakan test CPNS di Pekanbaru adalah Badan POM, Setjen MA, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Kesehatan. Ambon Syahrul yang memantau jalannya test CPNS di Ambon Maluku, melaporkan, ditemukan nomor test palsu. Selanjutnya, orangnya langsung diproses dalam BAP, disaksikan oleh wartawan, BEM Universitas Patimura, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku. Last Updated (Saturday, 08 September 2012 11:05) sumber : www.menpan.go.id

Jumat, 15 Juni 2012

Terbitnya PP No. 56/2012 Tuntaskan Masalah Honorer

0 komentar
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012. PP yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 48 tahun 2005 itu tersebut mengatur tiga hal, yakni mengenai honorer kategori 1, honorer kategori 2, dan jabatan mendesak untuk diangkat menjadi CPNS. Terkait dengan terbitnya PP tersebut, Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto yang didampingi Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho menggelar jumpa pers bersama dengan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno, Jumat, (1 Juni 2012). Hadir dalam acara tersebut, Deputi Kelembagaan Ismadi Ananda, dan Deputi Pelayanan Publik Wiharto. Menurut Tasdik Kinanto, meskipun merupakan perubahan kedua atas PP No. 48/2005, namun isinya tidak ada perubahan yang signifikan. Secara umum berisi langkah-langkah yang perlu dilakukan khususnya oleh Kementerian PAN dan RB, BKN dan BPKP, dalam penangananan tenaga honorer, dalam kaitannya dengan penataan jumlah dan distribusi PNS, ujarnya. Namun, lanjutnya, PP ini akan menjadi payung hukum dalam pengangkatan tenaga honorer kategori 1, atau yang disebut honorer tertinggal atau tercecer, secara adil dan transparan. “Prinsipnya, mereka yang berhak harus diangkat, tetapi yang tidak berhak ya tidak diangkat,” tambah Tasdik. Lebih dari itu, Tasdik menekankan, terbitnya PP No. 56/2012 ini bisa mengakhiri ‘rezim honorer’, sehingga manajemen PNS dapat ditata sesuai dengan prinsip-prinsip merit system, dan tidak dijadikan komoditi politik dan ajang KKN, yang mengakibatkan rendahnya kualitas birokrasi di tanah air. Sejalan dengan prinsip itu, konsekuensinya tidak semua yang sudah lolos verifikasi, yakni pasti bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, setelah diuji public ternyata banyak aduan, laporan, serta keluhan dari berbagai pihak, terkait dengan kebenaran honorer dimaksud. Namun angka itu tidka harus habis. “Meskipun alokasi anggarannya sudah ditetapkan oleh badan Anggaran untuk masuk dalam tahun 2012 ini, kalau realitasnya hanya lima ribu yang memenuhi syarat, ya cukup lima ribu yang diangkat. Kami sangat serius menangani ini,” ujarnya . Deputi bidang SDM AParatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam kesempatan itu mengatakan, sehubungan dengan banyaknya aduanm, Menetri PAN dan RB telah memerintahkan agar dibentuk tim verifikasi bersama dnegan BKN dan BPKP, untuk memperoleh data yang benar-benar akurat. “Setelah diperoleh data akurat, baru ditetapkan formasinya,” ujarnya. Namun hal itu juga belum menjamin bahwa honorer yang sudah pemberkasan pasti diangkat menjadi CPNS. “Bahkan, meski sudah diberi NIP sekalipun, kalau terbukti palsu, akan kami batalkan,” tambahnya. Selain mengatur honorer kategori 1, dalamPP juga diatur mengenai honorer kategori 2, yang sebenarnya antara keduanya hamper sama. Bedanya, kategori 2 ini dibiayai bukan dari APBN atau APBD. Terhadap mereka, tidak dilakukan diverifikasi, tapi akan dilakukan tes sesama mereka. Juga ada penghargaan terhadap mereka yang memiliki masa kerja lebih lama. Dari hasil pembahasan dengan kementerian Keuangan, dan DPR, alokasi anggaran untuk mereka akan masuk APBN tahun 2013. Dengan terbitnya PP itu juga memungkinkan seorang dokter yang mau bekerja di daerah terpencil dapat diangkat menjadi CPNS tanpa melalui seleksi. Namun usianya dibatasi, maksimal 46 tahun. Selain itu, dibuka juga untuk tenaga yang memiliki keahlian spesifik yang tidak ada di PNS, misalnya ahli nuklir. “Konsentrasinya, untuk yang mendukung program pro job,pro poor,pro growth. Ini kewenangan Presiden. BKN dan Menpan membantu melakukan analisis,” tambahnya.. Terkait dengan formasi tahun 2012 ini, ramli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan formasi dari 85 daerah, tetapi hanya 20 yang telah melengkapi dengan analisa jabatan, analisa beban kerja serta proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan. Bagi yang tidak melaporkan dengan benar, sesuai dengan kebijakan moratorium, tidak diberi alokasi formasi PNS. Padahal, formasi untuk tahun ini dialokasikan sebanyak 72 ribu dari honorer, dan sekitar 60 ribu dari pelamar umum. “Bagi yang masih ingin mengajukan formasi, diberikan kesempatan hingga akhir Juni, karena sudah harus masuk dalam pembahasan APBN. Kalau memasukkan sesudah bulan Juni, maka akan masuk dalam prioritas untuk tahun 2013,” tambah Ramli. Plt. Kepala BKN Eko Soetrisno mengungkapkan, pihaknya bersama BPKP dan kementerian PAN dan RB telah melakukan verifikasi terhadap 152 ribu tenaga honorer kategori 1, tetapi hanya ada 72 ribu dianggap valid. Terhadap mereka, dilakukan uji public. Dari 523 instansi pusat dan daerah, yang sudah melakukan uji publik dan melaporkan ada 429 instansi, dan 94 yang saat ini tengah lakukan uji public. Dari hasil uji public, ada111 instansi yang menyatakan sudah clear, karena tidak ada complain. Dari jumlah itu, tercatat ada sebanyak 4.517 tenaga honorer kategori 1. Dari laporan yang diterima BKN, lanjut Eko, suratnya ada yang ditandatanganai oleh bupati, ada walikota, Wakil Bupati, ada juga yang ditandatanganai Sekda. Hanya beberapa yang ditandatangani oleh BKD. Eko menambahkan, laporan dari Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) ada 574 surat. Isinya bukan pengaduan, tapi umumnya berupa penjelasan. Sedangkan dari perorangan sebanyak 254 surat, termasuk yang menyangkut dirinya.” Ada dari masyarakat yang mengatakan semuanya tak benar,” tambah Eko. Menjawab wartawan, Sesmen PAN dan RB menegaskan, meski ada daerah yang belum melampirkan anjab dan ABK, dia bisa honorer K1 yang sudah clear bisa diangkat. (ags/HUMAS MENPAN-RB) POKOK-POKOK MATERI PP. NO. 56 TAHUN 2012 1.Penyelesaian tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN/APBD (kategori I), sebagai berikut: a.Pengangkatan tenaga honorer kategori I menjadi CPNS, dilakukan untuk mengisi formasi tahun anggaran 2012 berdasarkan data tenaga honorer hasil verifikasi dan validasi oleh MENPAN-RB, BKN dan BPKP yang telah diumumkan ke publik. b.Masih banyak melaporkan bahwa data tersebut belum valid sehingga MenPAN-RB sudah memerintahkan kembali agar Kepala BKN dan Kepala BPKP melakukan verifikasi dan validasi ulang baik dokumen maupun ke lapangan bila diperlukan dengan melibatkan kepolisian. c.Hasil verifikasi dan validasi ulang terakhir per instansi dilaporkan oleh Kepala BKN dan Kepala BPKP kepada Menteri PAN dan RB untuk ditetapkan formasinya sesuai persyaratan pengangkatan tenaga honorer Kategori I sama dengan persyaratan yang diatur dalam PP. No. 48 Tahun 2005 jo. PP. No. 43 Tahun 2007 dan PP. No. 56 Tahun 2012. 2.Penyelesaian tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD (kategori II), sebagai berikut: a.Lulus seleksi kelengkapan administrasi dan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. b.Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar seta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerjasa sama konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. c.Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi). d.Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan tahun anggaran 2014. 3.Penyelesaian tenaga dokter dan tenaga ahli, sebagai berikut: a. Dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati, dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. b. Tenaga Ahli tertentu/khusus yang dibutuhkan oleh negara tetapi tidak tersedia di kalangan pegawai negeri sipil dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil c. Pengangkatan untuk Dokter dan Tenaga Ahli tertentu /khusus tersebut dengan ketentuan: - usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun; dan - telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya 1 tahun pada 31 Desember 2005. d. Pengangkatan Dokter dan Tenaga Ahli tertentu/khusus dilakukan sampai dengan Tahun Anggaran 2014 INSTANSI YANG TELAH MELAPORKAN HASIL PENGUMUMAN HONORER K 1 (MK) YANG TIDAK ADA PENGADUAN/KEBERATAN/SANGGAHAN (keadaan s.d. 30 Mei 2012) No Instansi Pemda Pengirim Surat Jumlah Tenaga Honorer K1 (MK) 1 Kab. Sleman Sekda 2 2 Kab. Gunung Kidul Bupati 15 3 Kab. Kulon Progo Sekda 17 4 Kab. Semarang Bupati 26 5 Kab. Kendal Bupati 13 6 Kab. Jepara Bupati 1 7 Kota Surakarta Sekda 14 8 Kab. Magelang Bupati 4 9 Kota Magelang Sekda 3 10 Kota Tegal Walikota 37 11 Kab. Bojonegoro Bupati 17 12 Kab. Jombang Kepala BKD 25 13 Kab. Sampang Bupati 67 14 Kab Sumenep Bupati 94 15 Kab Pamekasan Bupati 2 16 Kab. Bondowoso Sekda 2 17 Kab. Lumajang Sekda 2 18 Kab. Jember Sekda 64 19 Kab. Probolinggo Sekda 36 20 Kota Batu Sekda 1 21 Kab. Blitar Bupati 4 22 Kota Pasuruan Walikota 134 23 Kota Kediri Walikota 114 24 Kab. Pacitan Bupati 6 25 Kab. Ponorogo Bupati 22 26 Kab. madiun Bupati 4 27 Kab. Magetan Bupati 4 28 Kab. Pandeglang Sekda 139 29 Kota Bandung Walikota 12 30 Kota Cimahi Sekda 19 31 Kota Sukabumi Sekda 10 32 Kab. Karawang Bupati 109 33 Kab. SUmedang Sekda 47 34 Kab. Subang Sekda 90 35 Kota Tasikmalaya Walikota 75 36 Kota Cirebon Kepala BKPP 16 37 Kab. Gowa Bupati 31 38 Kab. Enrekang Bupati 63 39 Kab. Bone Bupati 26 40 Kab. Sinjai Ka. BKD 5 41 Kab. Tojo Una-Una Sekda 3 42 Kab Morowali Bupati 97 43 Kab Buol Sekda 16 44 Kab. Mamasa Sekda 13 45 Kab. Polewali Mandar Bupati 43 46 Prov Maluku Sekda 72 47 Kab. Maluku Tengah Sekda 59 48 Kab. Kep. Aru Sekda 16 49 Kab. Kubu Raya Bupati 11 50 Kab. Sambas Sekda 47 51 Kab. Melawi Sekda 47 52 Kab. Pidie jaya Bupati 37 53 Kab. Karo Bupati 31 54 Kab. Langkat Bupati 18 55 Kab. Nias Utara Sekda 5 56 Kab. Labuhan Batu Utara Sekda 143 57 Kab. Asahan Sekda 13 58 Kab. Mandailing Natal Sekda 73 59 Kota Padang Sidempuan Sekda 17 60 Kota Palembang Walikota 10 61 Kab. Muara Enim Bupati 61 62 Kab. Banyuasin Sekda 46 63 Kab. Musi Rawas Wakil Bupati 195 64 Kota Jambi Walikota 42 65 Kab. Kerinci Sekda 23 66 Kota Pangkal Pinang Walikota 62 67 Kab. Bangka Barat Sekda 5 68 Kab. Belitung Bupati 7 69 Kab. Belitung Timur Bupati 11 70 Kab. Bengkulu Tengah Bupati 6 71 Kab. Muko-Muko Bupati 27 72 Kab. Banjar Bupati 50 73 Kab. Tanah Laut Sekda 12 74 Kab. Hulu Sungai Utara Sekda 28 75 Kota Bontang Sekda 1 76 Kab. Kapuas Sekda 16 77 Kab. Pulang Pisau Sekda 21 78 Kab. Kotawaringin Timur Bupati 102 79 Kab. Manokwari Bupati 9 80 Kota Sorong Walikota 227 81 Kab. Biak Numfor Sekda 142 82 Kota Denpasar Sekda 282 83 Kab. Bangli Plt. Sekda 14 84 Kota Mataram Sekda 202 85 Kota Bima Walikota 11 86 Kab. Lombok Timur Sekda 2 87 Kab. Kupang Sekda 86 88 Kab. Sabu Raijua Sekda 13 89 Kab. Sikka Kepala BKD 43 90 Kab. Manggarai Timur Bupati 136 91 Kota Bitung Sekda 14 92 Kota Tomohon Sekda 3 93 Kab. Bolmong. Utara Sekda 1 94 Kab. Kep. Talaud Plt. Bupati 117 95 Kab. Bone Bolango Sekda 30 96 Kab. Pohuwanto Wakil Bupati 26 97 Prov. Maluku Utara Sekda 13 98 Kota Ternate Sekda 98 99 Kota Tidore Kepulauan Sekda 6 100 Kota Tanjung Pinang Sekda 6 101 Kab. Lingga Sekda 3 102 Kab. Kep. Anambas Bupati 3 103 Kota Padang Walikota 15 104 Kota Padang Panjang Sekda 2 105 Kab. Limapuluh Kota Bupati 20 106 Kota Payakumbuh Sekda 17 107 Kab. Tanah Datar Bupati 25 108 Kab. Agam Bupati 27 109 Kota Solok Walikota 31 110 Kab. Solok Bupati 6 111 Kab. Dharmasraya Wakil Bupati 29 JUMLAH 4.517 Sumber : BKN

Kamis, 29 Maret 2012

ABK Merupakan Kebutuhan Instansi Pemerintah

0 komentar

Jakarta-Humas, Analisis beban kerja (ABK) dan analisis kebutuhan pegawai merupakan kebutuhan instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharapkan agar tiap instansi pemerintah melakukan penghitungan dan analisis yang tepat untuk keduanya. Hal ini agar dapat diketahui  kebutuhan riil pegawai tiap instansi pemerintah yang ada. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro saat memfasilitasi Audiensi dengan BKD dan DPRD Kabupaten Cilacap di Ruang Rapat lantai 2 gedung 2 BKN Pusat, Jakarta (26/3). Pejabat BKN lain yang ikut menghadiri audiensi ini adalah Kepala Biro Humas dan Protokol Aris Windiyanto, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perencanaan Pengembangan Pegawai  Badi Mulyono, Kasubdit Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III.B Carnadi, Kasubdit Dalpeg III.C Tris Cahyani. Dalam audiensi ini antara lain dibahas permasalahan tindak lanjut tenaga honorer dan moratorium penerimaaan CPNS.


Para pejabat BKN melakukan audiensi: (kiri-kanan) Kasubdit Dalpeg III B Carnadi, Kasubdit Dalpeg III C Tris Cahyani, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, dan Kasubdit Perencanaan Pengembangan Pegawai Badi Mulyono
Petrus Sujendro menjelaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS perlu dipahami dengan benar. Hendaknya moratorium penerimaan CPNS  dimaknai sebagai upaya penataan pegawai. Sehingga, tiap instansi pemerintah perlu melakukan  penataan pegawai dengan baik.
Badi Mulyono menegaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang belanja pegawainya di bawah/kurang dari 50% dari APBD.
Carnadi menegaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan BKN dan BPKP, jumlah tenaga honorer  kategori I di kabupaten Cilacap sebanya 418 orang dan jumlah tenaga honorer kategori II adalah 1505 orang. Dari 418 tenaga honorer kategori I tersebut, yang memenuhi kriteria (MK) sebanyak 212 orang dan 206 orang tidak memenuhi kriteria (MK). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Nomor 03/2012, setiap pimpinan instnasi pemerintah diminta melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang MK oleh Tim Verifikasi dan Validasi terutama hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat. Ada pun terhadap tenaga honorer kategori II, tiap pimpinan instansi pemerintah diminta melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II sesuai dengan data yang telah disampaikan kepada MenPAN dan RB serta BKN. (aman-kiswanto)
sumber : www.bkn.go.id

FHI Pertanyakan Tindaklanjut S.E No.03 Menpan

0 komentar

Selasa, 27 Maret 2012 15:24
Jakarta-Humas, Beberapa tenaga honorer dari  Kabupaten Empat Lawang ,daerah pemekaran dari Kab Lahat Sumatera Selatan,  yang diampingi oleh anggota DPRD, dan honorer dari  Kab Kuningan Jawa Barat  yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia melakukan audiensi ke BKN untuk menanyakan tindak lanjut terkait terbitnya Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 03 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012.  Audiensi diterima oleh Kepala Subbagian Publikasi Petrus Sujendro dan Kasubdit Dalpeg IB Paulus Dwi Laksono bertempat    di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat, Senin (26/3 ).



Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro (kiri) dan Kasubdit Dalpeg IB Paulus Dwi Laksono menjellaskan permasalahan kepegawaian

Fauzan anggota DPRD Kab Empat Lawang menyampaikan bahwa tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) di kab Empat lawang sebanyak 55 orang mempertanyakan  keabsahan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim gabungan BKN dan BPKP. Menurut  Fauzan 55 orang honorer itu juga memenuhi syarat bahkan mereka berada dalam satu daftar gaji dengan lainnya yang dinyatakan MK. Untuk Kab Empat Lawang sebelum ada penjelasan yang benar terhadap hasil verifikasi dan validasi sebaiknya tidak dilakukan pengangkatan menjadi CPNS, satu dan lain hal ini untuk meminimalkan konflik di daerah. Dalam kesempatan tersebut ketua FHI M Hasbi juga menanyakan tindak lanjut terbitnya SE Menpan Nomor 03 tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012.

BKN tengah melakukan audiensi tentang kepegawaian
Paulus Dwi Laksono  menjelaskan bahwa saat ini BKN sedang melaksanakan finalisasi dan cek ulang data hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer  kategori I sebelum disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat maupun daerah  untuk kemudian diumumkan melaui pengumuman resmi yang ada di instansi yang bersangkutan selama 14 hari untuk uji publik dihitung sejak data diterima oleh instansi dari BKN. Sementara untuk Kategori II  yang telah disampaikan ke Menpan dan RB dan BKN agar Instansi melaksanakan perekaman data menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di web BKN. Data hasil perekaman data  tersebut disampaikan dalam bentuk soft copy dan hard copy ke BKN tembusan ke Menpan dan RB paling lambat tanggal 30 April 2012 sudah harus diterima BKN.
Dalam kesempatan tersebut Petrus Sujendro juga menambahkan bahwa dengan terbitnya SE Menpan dan RB nomor 03 tahun 2012 tersebut BKN  khususnya kedeputian Dalpeg bekerja lembur agar dalam  waktu yang tidak lama lagi segera dapat menyampaikan data hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer K 1 kepada PPK baik Instansi Pusat maupun daerah. Penyampaian data untuk instansi daerah  akan dikoordinir oleh kanreg BKN setempat untuk daerah yang menjadi wilayah kerjanya.
sumber : www.bkn.go.id

Sabtu, 24 Maret 2012

Isu Penerimaan 12.000 CPNS Tahun 2012 Tidak Benar

0 komentar
Selasa, 13 Maret 2012 15:54
Jakarta-Humas BKN, berdasarkan informasi dari media cetak menyebutkan bahwa tahun ini  pemerintah akan melakukan penerimaan 12.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cecep Suhardiman pada beraudiensi dengan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (13/3). Kunjungan audiensi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat dan Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro di Ruang Mawar Gd. I Lt.1 Kantor pusat BKN Jakarta.
Kabag Humas Tumpak hutabarat (kanan) didampingi Kasubbag publikasi Petrus Sujendro menemui kunjungan audiensi Komisi A DPRD Kota cirebon
Lebih jauh Cecep Suhardiman menyampaikan bahwa informasi tersebut  dianggap bertentangan dengan diberlakukannya Peraturan Bersama 3 Menteri tentang penundaan sementara penerimaan CPNS. “Kami mengunjungi kantor BKN pusat guna menanyakan kejelasan tersebut,” jelas Cecep Suhardiman.

Cecep juga menyampaikan bahwa saat ini Kota Cirebon masih membutuhkan banyak PNS, seperti belum adanya unit Humas untuk Sekda Kota Cirebon. Anggota Komisi A DPRD kota Cirebon lainnya Dani Mardani mengeluhkan rendahnya kualitas SDM yang mendaftar CPNS di kota Cirebon. Hal ini dapat diketahui dengan melihat hasil tes CPNS dengan skor 3,75 dan bahkan ada yang nilainya hanya 1,05 diterima menjadi guru kesenian di kota Cirebon. “Ini menimbulkan pertanyaan apakah soal yang diajukan terlalu sulit, atau memang potensi SDM nya yang masih kurang berkualitas?” papar Dani Mardani.

Pimpinan Komisi A DPRD Kota Cirebon menyampaikan pertanyaan terkait manajemen kepegawaian di daerahnya
Menanggapi hal ini Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa informasi yang ada di media cetak itu tidak benar dan saat ini pemerintah melaksanakan moratorium tersebut sebagai penundaan sementara untuk penerimaan CPNS. “Hal ini terjadi dikarenakan kapasitas PNS sudah melebihi dari cukup. Untuk itu pemerintah mengeluarkan moratorium tersebut guna melakukan analisis dan penataan formasi jabatan,” jelas Tumpak Hutabarat. Selanjutnya Tumpak Hutabarat menegaskan jika setiap Badan Kepegawian Daerah (BKD) tidak melakukan analisis dan penataan formasi jabatan dengan benar, maka hal itu akan mengakibatkan BKD tidak bisa mengajukan formasi baru. Sedangkan terkait kekurangan PNS, Tumpak Hutabarat menjelaskan kalau hal tersebut dimungkinkan karena pendistribusian PNS yang tidak merata.

Tumpak Hutabarat juga menjelaskan kalau saat ini wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS yang melekat pada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) dijabat oleh pejabat politik akan senantiasa menimbulkan persoalan tersendiri di bidang manajemen kepegawaian. Permasalahan tersebut, jelas Tumpak Hutabarat akan dapat terselesaikan dengan UU ASN bilamana sudah disahkan, dimana PPK dijabat oleh Sekda.

Anggota dan Pimpinan Komisi A DPRD Kota cirebon dalam kunjungan audiensi ke BKN
Sementara itu terkait hasil pelaksanaan tes CPNS, Petrus Sujendro menyampaikan bahwa BKN pusat hanya berhak menentukan norma, standar dan prosedur yang berlaku. (bal/mel/kis)

sumber : www.bkn.go.id

Menpan Siap Batalkan SK CPNS Jika Palsukan Data Honorer

1 komentar
MAKASSAR, UPEKS--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar siap membatalkan SK pengangkatan tenaga honorer, jika ditemukan ada data yang dipalsukan.
Hal ini ditegaskan Azwar dalam surat edarannya yang disampaikan kepada para pejabat pemerintahan pusat dan daerah, tertanggal 12 Maret 2012, apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS. Tidak hanya itu, dalam surat edaran yang diterbitkannya bernomor 03 tahun 2012 tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II, Azwar juga mewanti-wanti pejabat yang mendandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti memalsukan dikenakan tindakan administrasi dan tindak pidana.

Begitu juga untuk proses penerimaan PNS yang tidak benar atau terjadi kecurangan didalamnya dapat dibatalkan.Jika ada formasi yang dihilangkan setelah proses rekruitmen,itu bisa dikembalikan.
" Formasi diberikan sesuai dengan formasi yang diajukan oleh daerah. Itu sesuai dengan peta jabatan dan analisa jabatan, dimana yang kurang. Jadi setiap aparat pemerintahan harus menunjukkan kinerjanya. Proses rekruitmen pegawai juga harus terus diperbaiki, pegawai harus direkrut sesuai dengan keahliannya, " tukas Azwar Abubakar usai penandatanganan fakta integritas dan penetapan kinerja tahun 2012 oleh bupati/wali kota se-Sulsel dan SKPD lingkup Pemprov Sulsel, kemarin.
Untuk itu, ke depannya, lanjut Menpan, proses rekruitmen akan dilakukan melalui suatu tim yang netral. Begitu pula dengan penempatan jabatan, terutama jabatan eselon I dan II harus melalui assesment centre atau tim seleksi. Tak hanya itu, Menpan juga menuturkan, fakta integritas yang ditandatangani tersebut, menunjukkan kalau pegawai akan bekerja sesuai mekanisme yang ada. Jika hal ini terwujud, maka tidak akan ada pejabat yang korupsi.

Mengenai netralitas PNS dalam Pilkada, Azwar menegaskan, itu harus. Sebab, jika ketahuan, maka dapat dilapor dan diproses sesuai aturan yang berlaku. " PNS boleh mencoblos. Namun, tidak boleh memihak, " tegasnya.


Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=83146

Selasa, 20 Maret 2012

Kalau Tidak Ada Moratorium, APBD Bisa Bankrupt

2 komentar

Jakarta-Humas BKN, seiring dengan akan berakhirnya Peraturan Bersama 3 Menteri tentang penundaan sementara penerimaan CPNS dan pegawai honorer yang tidak kunjung diangkat menjadi PNS, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. Sulut) beraudiensi dengan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menanyakan kejelasan permasalahan tersebut, Kamis (15/3). Kunjungan audiensi tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Perencanaan Formasi Kepegawaian Sukamto, Kasi Dalpeg I A1 Warta Karya, dan Kasi Dalpeg I A2 Wibowo di Ruang Data Gd. I Lt. 2 Kantor pusat BKN Jakarta.

(kiri ke kanan) Kasubdit Perencanaan Formasi Kepegawaian Sukamto, Kepala Sub Bagian Publikasi Petrus Sujendro, Kasi Dalpeg I A1 Warta Karya, dan Kasi Dalpeg I A2 Wibowo menerima kunjungan audiensi Komisi I DPRD Prov. Sulut.
Dalam audiensinya Pimpinan Komisi I DPRD Prov. Sulut Arthur Kotambunan menanyakan rencana pemerintah tentang penerimaan CPNS jika moratorium sudah berakhir. Saat ini beredar informasi dari kementerian PAN & RB kalau moratorium akan dievaluasi lagi. Selanjutnya Arthur juga menanyakan permasalahan tenaga honorer di Prov. Sulut yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Sementara Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulut lainnya Netty Agnes Pantow mempertanyakan perihal pengangkatan dalam jabatan struktural yang tidak sesuai kompetensi. “Seorang Guru misalnya, diangkat menjadi Camat, atau seorang Dosen diangkat menjadi Sekretaris Daerah.” Papar Netty.

Terkait akan berakhirnya moratorium ini, Petrus Sujendro menjelaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS tersebut berlaku mulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Semangat yang ada dalam  moratorium tersebut adalah untuk menata dan menghitung jumlah kebutuhan PNS masing-masing instansi. Untuk dapat menghitung dengan  benar berapa jumlah PNS yang dibutuhkan oleh insatansi dilaksanakan analisa jabatan dan analisa beban kerja dengan mengacu pada pedoman yang diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PermenPAN dan RB) Nomor: 26 Tahun 2011. Instansi yang belum melakukan penghitungan dengan analisa jabatan ,instansi terrsebut tidak boleh mengajukan formasi tambahan pegawai.
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulut melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Pusat BKN Jakarta
“Kalau tidak ada moratorium banyak  daerah akan bankrupt, karena APBD nya terlalu banyak dikeluarkan untuk pembayaran gaji pegawai,” tegas Petrus Sujendro, “Dan kalau sudah berakhir tentunya akan dibuka penerimaan CPNS lagi,” jelas Petrus Sujendro. Sementara untuk pegawai honorer baik kategori I maupun Kategori II yang tidak kunjung diangkat menjadi PNS Petrus Sujendro  mengaskan hal tersebut disebabkan karena belum ada regulasinya.

Terkait pengangkatan dalam jabatan struktural yang tidak sesuai kompetensi, Sukamto menjelaskan bahwa kewenangan mengangkat,memindahkan dan memberhentikan PNS adalah ada pada Pejabat Pembina Kepaegawaian (PPK) masing masing instansi. Oleh karena itu BKN tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi terhadap hal ini. BKN hanya menetapkan norma standar dan prosedur sebagai regulasi di bidang kepegawaian. Banyak fenomena di daerah kalau PPK yang dijabat seorang politisi menimbulkan permasalahan manajemen kepegawaian tersendiri. Namun demikian menurut Sukamto saat ini BKN sudah memiliki dan menggunakan metode Assessment Center untuk menilai kompetensi seorang PNS sebelum yang bersangkutan diangkat dalam  jabatan struktural. Dengan assessment center diharapkan akan diperoleh pejabat yang sesuai dengan kompetensinya .
Suasana audiensi Komisi I DPRD Prov. Sulut dan Pimpinan BKN hangat namun akrab.
Menjawab pertanyaan apa rencana pemerintah terhadap K1 yang TMK, Petrus Sujendro menegaskan sepanjang alasan TMK mereka karena permasalahan sumber pembiayaan  maka bisa dimasukkan dalam K 2. Selanjutnya untuk K 2 wacananya akan dilaksanakan seleksi melalui test sesama tenaga honorer k2. Dalam kesempatan tersebut  Wibowo juga menuturkan dari hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer Prov. Sulut dari 839 teanga honorer K1, hanya 339  yang MK dan 500 orang lainnya TMK.  Dan untuk K 2 terdata sebanyak 258 orang. Dan saat ini berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Pemprov. Sulut sudah kelebihan sebanya 1.000 PNS.  

Diklat Sejuta PNS Akan Dilakukan Dua Tahun

2 komentar
BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan Badan Diklat Kementerian/Lembaga dan Provinsi yang ada di seluruh Indonesia, bersama-sama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam waktu dekat ini. Hal itu dilakukan guna mengkoordinasikan rencana pemerintah dalam merealisasikan pendidikan dan latihan bagi satu juta PNS, sebagai upaya peningkatan kompetensi.
Demikian antara lain diungkapkan Azwar Abubakar ketika memberikan mata kuliah Studium Generale di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Sabtu (17/03/2012). Dalam kuliah umum yang diselenggarakan di aula barat ITB itu, Menteri PAN dan RB mengangkat tema Percepatan Reformasi Birokrasi di Indonesia.
Tema itu, menurut alumnus Teknik Arsitek ITB itu, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya, lantaran reformasi birokrasi dianggapnya lamban. “Karena itu kami merumuskan sembilan program percepatan reformasi birokrasi, sebagai penyederhanaan dari grand design reformasi birokrasi yang sudah ditetapkan melalui Perpres No. 81 Tahun 2010,” ujarnya.
(darikiri) RektorInstitud Teknologi Bandung (ITB) Prof. Akhmaloka, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, dan Istri dari MenPAN-RB Meutia Abubakar berbincang – bincang sebelum kuliah Studium Generale di ITB, Sabtu (17/03) Bandung.(ags/HUMAS MENPAN-RB)
Lebih lanjut Menteri Azwar Abubakar menuturkan, di awal kepemimpinannya dia segera memutuskan perlunya dilakukan diklat analis jabatan untuk 4.125 orang di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan mengingat jumlah analis jabatan yang diperlukan untuk membuat peta jabatan, sebagai konsekuensi dari kebijakan moratorium CPNS sangat terbatas. Saat ini, lanjut Menteri, diklat tersebut sudah dilakukan di sejumlah daerah, dan hasilnya sudah meluluskan sebanyak 1.168 analis jabatan.
Menurut Azwar Abubakar, langkah lain yang perlu segera dilakukan, adalah diklat  bagi sejuta PNS. Diklat itu diperlukan untuk meningkatkan kompetensi para  pegawai, karena banyak PNS yang kompetensinya rendah. “Mereka tahu sedikit, sedikit-sedikit tahu, dan bekerja kalau diperintah,” ujarnya.
Menteri PAN-RB AzwarAbubakar, pada kuliah Studium Generale di ITB Sabtu, (17/03) Bandung.(ags/HUMAS MENPAN-RB)
Para pegawai dimaksud, umumnya tenaga staf yang proses rekruitmennya kurang bagus, bahkan tidak sedikit yang ditengarai berbau KKN. Terhadap  PNS tersebut, perlu dilakukan peningkatan  kompetensinya, terlebih dalam kaitannya dengan rencana penghapusan eselon III dan IV, yang akan digantikan dengan penambahan jabatan fungsional.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, untuk merealisasikan diklat dimaksud, pihaknya memerintahkan LAN untuk menghitung kapasitas diklat yang dimiliki LAN sendiri, dan kemampuan lembaga diklat yang ada di seluruh tanah air. “Seluruh lembaga diklat yang ada, diperkirakan mampu melaksanakan diklat PNS antara 500 ribu sampai 600 ribu per tahun. Untuk itu, pendidikan sejuta PNS tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam dua tahun,” ujarnya menambahkan.
Suasana diskusi pada kuliah Studium Generale di ITB Sabtu (17/03) Bandung.(ags/HUMAS MENPAN-RB)
Dalam kesempatan itu Menteri juga menekankan, ke depan pemerintah hanya akan menerima PNS dalam jumlah yang terbatas, sehingga pertumbuhan jumlah PNS bukan lagi zero growth, tetapi minus growth hingga jumlah PNS menjadi 3 – 3,5 juta. Ke depan, PNS juga harus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, dan bisa memfasilitasi terciptanya lapangan kerja.
Sebab kalau PNS dijadikan lapangan kerja, jumlahnya tidak signifikan disbanding kebutuhan lapangan kerja yang mencapai 3 juta per tahun. Karena itu, bagi para lulusan ITB, dipersilakan apakah akan menjadi PNS atau memilih bekerja di sector swasta, atau bahkan berwiraswasta.
Bagi yang memilih untuk menjadi PNS, mulai tahun 2012 ini seleksinya dilakukan secara transparan dan obyektif.  Pelaksanaannya bekerjasama konsorsium 10 PTN, dengan menerapkan Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, secara bertahap tidak lagi ada ujian CPNS di stadion-stadion seperti yang selama ini  sering terjadi.
Sementara itu, Rektor ITB Prof. Akhmaloka mengatakan, mata kuliah Studium Generale yang dibuka di ITB, merupakan mata kuliah pilihan yang boleh diikuti oleh mahasiswa S1, S2, maupun S3. Kuliah yang diberikan Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar, yang merupakan salah satu alumnus Teknik Arsitektur ITB ini diharapkan bisa membuka cakrawala baru  bagi civitas akademika ITB, khususnya tentang reformasi birokrasi, yang tentunya tidak diajarkan di ITB. "Sebagai lulusan Arsitektur ITB, beliaulah yang sekarang ini mendesain birokrasi yang ada di Indonesia," ujarnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
sumber Menpan.go.id